Jakarta - Sebanyak 17.000 jamaah haji yang tinggal di luar markaziyah selama di Madinah mendapatkan uang kompensasi. Mereka mendapat 300 riyal (sekitar Rp 1 juta) dari uang denda majmuah atau penyedia akomodasi wanprestasi.
Penyerahan perdana dilakukan secara simbolis oleh Dirjen PHU Kemenag Abdul Djamil di pemondokan G2 di Makkah, Senin (13/10/2014).
Bagi jamaah haji yang mengajukan tanazul dan kebetulan pulangnya lebih awal semua, uang kompensasi sudah diberikan lebih dahulu. Antara lain jamaah haji Kloter 27 JKS sebanyak satu orang, Kloter 8 BTH sebanyak dua orang, Kloter 6 PDG sebanyak dua orang dan Kloter 16 JKS sebanyak satu orang.
Dengan adanya uang kompensasi tersebut diharapkan sedikit menutup kekecewaan para jamaah. Karena mereka ditempatkan di luar markaziyah dan harus jauh berjalan kaki mondar-mandir ke Masjid Nabawi selama melaksanakan salat arbain.
Kepala Daker Makkah Endang Jumali menuturkan pemberian uang kompensasi kepada para jamaah haji yang berada di luar markaziah akibat wanprestasi dari majmu'ah ini baru pertama kali terjadi. Uang kompensasi tersebut diberikan kepada jamaah haji sehari sebelum kepulangan mereka.
''Jadi sebelum sampai di tanah air sekitar 17 ribu jamaah haji telah menerima uang kompebsasi,''ujarnya.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV(van/jor)
Video Terkait
- Ratusan Jamaah Haji Tiba di Kampung Halaman
- Kabut Asap Tunda Kedatangan Jamaah Haji