Jakarta - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana baru saja selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBN-P di Kementerian ESDM tahun 2013. Usai menjalani 9 jam pemeriksaan, Sutan hanya bungkam.
Sutan keluar gedung KPK, Senin (6/10/2014) sekitar pukul 20.00 WIB. Mengenakan jaket hitam, Sutan hanya diam meski diberondong banyak pertanyaan.
Kali ini merupakan kedua kalinya Sutan diperiksa sebagai tersangka. Namun, dia masih lolos dan tidak langsung ditahan.
Berdasarkan informasi yang didapat, Sutan saat ini sudah mulai kooperatif dengan penyidik. Bahkan, KPK membuka peluang menjadikan Sutan sebagai justice collaborator yang bisa membongkar peran semua anggota dewan terutama komisi VII dalam kasus ini.
"Tentu saja KPK membuka peluang bagi SB, asal dia kooperatif dan mau mengungkapkan semuanya karena posisinya strategis sebagai ketua komisi," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV(kha/ahy)