Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan membuka Sidang Paripurna Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019. Zulkifli kemudian membacakan Surat Keputusan KPU tentang Pilpres 2014.
Sidang Paripurna ini berlangsung di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2014). Zulkifli membacakan SK KPU nomor 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
"Menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 nomor urut 2, Saudara Ir H Joko Widodo dan Saudara Drs H M Jusuf Kalla," kata Zulkifli membacakan surat keputusan tersebut.
Dalam Pilpres 2014 lalu, Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15% dari total suara sah. Keputusan ini ditetapkan pada 22 Juli 2014 silam.
Ketua KPU Husni Kamil Manik beserta para komisioner KPU lainnya hadir di Pelantikan Jokowi-JK ini. Sejumlah tokoh nasional dan utusan negara sahabat juga hadir.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB(imk/trq)