-->

news.detik: Mahasiswa Pembunuh Waria di Makassar Divonis 12 Tahun

news.detik
Detik.com sindikasi 
TypePad Has the Tools

Looking for a premiere blogging service? Start your blog today on TypePad.
From our sponsors
Mahasiswa Pembunuh Waria di Makassar Divonis 12 Tahun
Oct 22nd 2014, 10:33, by Muhammad Nur Abdurrahman

Rabu, 22/10/2014 17:28 WIB

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
(Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom)
Makassar - Sardin Sofyan (29), mahasiswa Stimik Dipanegara Makassar, terdakwa kasus pembunuhan waria Ilham alias Dita (32 tahun) divonis 12 tahun penjara. Vonis itu sesuai dengan tuntutan jaksa.

Sidang digelar dan dipimpin hakim Frenky di di PN Makassar, Rabu (22/10/2014). Majelis Hakim menilai terdakwa terbukti melanggar melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Rahmat, kakak korban menganggap putusan 12 tahun bagi pelaku pembunuhan adiknya masih dianggap kurang adil.

"Putusan itu tidak sepadan, seharusnya hukuman mati, nyawa dibayar nyawa. Kalau 12 tahun dia masih bisa dapat remisi," ujar Rahmat.

Sardin menikam Ilham alias Dita usai bercumbu di kamar kost milik Dg Sarro pada 9 Juni 2014 lalu. Dita yang bekerja di sebuah salon tersebut akhirnya meninggal dunia di rumah sakit Bhayangkara, akibat luka tikaman di lehernya. Sardin sendiri juga mengalami luka tikaman di perutnya saat mereka bergumul di dalam kamar.


Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(mna/try)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
173029_41022_1629561_resized.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar