Jakarta - Pranata (21), Rian (20) dan Saifullah (27) harus mendekam di tahanan Polsek Palmerah karena mencuri barang-barang berharga milik tetangganya. Mereka tertangkap setelah telepon genggam curian yang dijual melalui facebook malah dibeli adik korban pencurian.
Kanit Reskrim Palmerah, AKP Martson Marbun mengatakan, korban pencurian bernama Lina (34) yang bermukim di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakbar. Pranata dan Rian memang sudah merencanakan mencuri di rumah korban.
"Karena saat itu rumah dikunci slot dari dalam, mereka menggunakan kayu bekas gagang sapu untuk masuk," jelas Marbun kepada wartawan, Jumat (17/10/2014).
Setelah masuk, Pranata lalu mengambil sebuah dompet berisi Rp 300 ribu, kartu ATM dan 1 telepon genggam BlackBerry. Setelah mencuri, keduanya pergi ke rumah Saifullah.
"Mereka lalu menyerahkan barang hasil kejahatan dan membagi-bagi hasilnya. Uang Rp 300 ribu dibagi masing-masing limapuluh ribu sisanya dipake makan," terang Marbun.
Saifullah lalu menawarkan BlackBerry curian di facebook untuk dijual. Sialnya, pembeli BlackBerry adalah adik korban pencurian.
"Karena mengenali HP kakaknya, lalu menangkap ketiganya dan dibawa ke Polsek Palmerah," tutup Marbun.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB(spt/fdn)
Foto Video Terkait
- Razia Pencurian Air di Pluit
- Presenter Cantik Jadi Saksi Kasus Pencurian Pulsa
- Mobil Pelaku Pencurian Dibakar Massa
- Aksi Pencuri Jebol Tembok Gudang Minimarket Terekam CCTV
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.