-->

news.detik: Penggugat UU Pilkada Minta MK Percepat Pemeriksaan Materi Sidang

news.detik
Detik.com sindikasi 
Make fitness a way of life

Sign up at a 24 Hour Fitness near you for a 7 day free trial. Join a class and find a community!
From our sponsors
Penggugat UU Pilkada Minta MK Percepat Pemeriksaan Materi Sidang
Oct 10th 2014, 18:15, by Rivki

Sabtu, 11/10/2014 01:15 WIB

Rivki - detikNews
Jakarta - MK Diminta Percepat Sidang Gugatan UU Pilkada Forum Pengacara Konstitusi berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa permohonan uji materi Undang-Undang Pilkada (UU Pilkada) dengan prioritas percepatan sidang.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana gugatan UU Pilkada Tidak Langsung pada Senin 13 Oktober.‎ Penggugat meminta kepada MK untuk mempercepat pemeriksaan uji materi tersebut.

"Mengharapkan MK memeriksa permohonan uji materi UU Pilkada dengan prioritas percepatan sidang," kata Ketua Forum Pengacara Konstitusi, Andi M Asrun, kepada detikcom, Jumat (10/10/2014).

Dengan prioritas percepatan sidang, lanjut Asrun, maka putusan gugatan UU Pilkada dapat dilakukan sebelum Pilkada di beberapa provinsi digelar.

"Sehingga putusan bisa dijatuhkan sekitar bulan November sebagai upaya membantu persiapan Pilkada di beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara pada Mei-Juni 2015 misalnya," ujarnya.

Asrun mengungkapkan, dalam sidang uji materi UU Pilkada nanti Forum Pengacara Konstitusi akan menghadirkan dua saksi ahli. Diantaranya, mantan hakim MK, Harjono dan Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra. Asrun menambahkan, dalam gugatan UU Pilkada ini Forum Pengacara Konstitusi mewakili lembaga survei Indo Survey Strategis dan 15 pemohon pribadi.


Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(rvk/rni)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
011941_mk_gedung_ari.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar