Jakarta - Tidak hanya berencana mengamandemen Undang-undang Dasar (UUD), Koalisi Merah Putih (KMP) juga mewacanakan revisi terhadap 122 undang-undang yang sudah berlaku, salah satunya UU Perbankan. Wacana tersebut mendapat dukungan dari parpol pendukung Jokowi-JK.
Ketua DPP PKB Abdul Qadir Karding sepakat dengan rencana kubu KMP yang akan merevisi 122 UU. Khususnya jika UU yang akan direvisi adalah yang berbau liberalisme.
"Saya sepakat kalau revisi UU yang liberal direvisi dan diarahkan ke masyarakat kita. Kalau tidak, kita akan habis oleh kapitalisme yang kuat. Malah senang kami kalau diubah UU yang berbau liberal itu," kata Karding di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2014) dini hari.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR yang juga Waketum Gerindra Fadli Zon menyebut lembaganya akan merevisi sejumlah undang-undang. Dua undang-undang yang akan direvisi di antaranya yakni UU Perbankan dan UU Migas.
"Pokoknya (yang diubah) yang semangatnya terlalu pro liberal. Misalnya saja UU Perbankan dan UU Migas," ujar Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).
Ketika alat kelengkapan sudah dibentuk maka DPR akam melakukan pengkajian terhadap undang-undang tersebut. Para ahli pun akan diundang untuk melakukan pengkajian.
"Ini yang harus kita koreksi dan mengembalikan undang-undang yang bersifat liberal ke nasional dan akan kita sesuaikan dengan Undang-Undang Dasar," imbuh Fadli.
Mulai hari anda dengan informasi aneka peristiwa penting dan menarik di "Reportase Pagi" pukul 04.00 - 05.30 WIB hanya di Trans TV(vid/rmd)