Pekanbaru - Dosen Universitas Riau (Unri) dilaporkan istrinya ke Polresta Pekanbaru terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sang istri mengaku dipukul setelah memergoki suaminya selingkuh.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun, mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Jumat (10/10/2014).
Menurut Hariwiyawan, kasus KDRT ini dilaporkan korban inisial S (45) warga Pekanbaru. Terlapor adalah suaminya inisial A (46), seorang dosen di Unri.
Kasus ini berawal pada 5 Oktober lalu, sang istri memergoki suaminya lagi selingkuh. Tempat perselingkuhan itu di rumah pacar sang suaminya.
"Saat kepergok itu, suaminya marah-marah. Dan saat itu langsung memukul istrinya di bagian wajah. Akibatnya bibirnya mengalami luka dan merasakan pusing," kata Hariwiyawan.
Kasus KDRT ini, lanjut Hariwiyawan, dilaporkan pada 6 Oktober atau sehari setelah kejadian.
"Terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Namun terlapor belum belum kita mintai keterangan. Surat pemanggilan sebagai tersangka segara kita layangkan," tutup Hariwiyawan.
Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB(cha/try)