Jakarta - Usai menangkap dan menetapkan bos Sentul City, Cahyadi Kumala alias Suiteng sebagai tersangka suap pengurusan izin alih fungsi hutan lindung, KPK langsung melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Menara Sudirman dan rumah di Widya Candra, Jaksel. Ternyata, ruangan yang berada di lantai 22 sampai lantai 27 gedung Menara Sudirman itu adalah milik bos Sentul City.
"Menurut penyidik itu ruangan milik tersangka CK, ada juga kantor PT Bukit Jonggol Asri," kata Jubir KPK, Johan Budi, Kamis (2/10/2014).
Hasil penggeledahan di beberapa ruangan itu, penyidik menyita beberapa dokumen. Informasi yang didapat, dokumen-dokumen yang disita terkait proyek-proyek milik Sentul City.
Dokumen-dokumen terkait proyek itulah yang akan menjadi salah satu bahan bagi KPK untuk mengembangkan kasus ini. KPK akan menelusuri proyek-proyek lain yang dimiliki Sentul City, khususnya soal proses perizinan.
"Kalau dalam proses penyidikan ada ditemukan bukti bisa dikembangkan ke proyek lain yang dikelola Sentul City," tegas Johan.
Selain menggeledah kantor milik Suiteng, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah milik bos Sentul City itu. Rumah berada di Jl Widya Candra VIII no 34, Jaksel.
Seperti diketahui, Suiteng dijemput paksa penyidik KPK pada Selasa (30/9) lalu saat makan disebuah restoran di Bogor. Bos Sentul City itu terpaksa harus dijemput paksa karena disebut akan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV(kha/mpr)