-->

news.detik: SBY Terbitkan Perpu Pilkada, Gerindra: Kita Dalami dan Pelajari Dulu

news.detik
Detik.com sindikasi 
At Home Yoga Retreat

Everything you need to enjoy a weekend yoga retreat in your own home!
From our sponsors
SBY Terbitkan Perpu Pilkada, Gerindra: Kita Dalami dan Pelajari Dulu
Oct 3rd 2014, 00:28, by Mega Putra Ratya

Jumat, 03/10/2014 07:28 WIB

Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung‎ atas UU Pilkada yang disahkan DPR. Partai Gerindra masih akan mepelajari isi Perpu tersebut.

"Akan dievaluasi oleh DPR akan menerima atau menolak. Saya harus mendalami dam mempelajari isi Perpunya," ujar anggota Dewan Pembina Gerindra Martin Hutabarat saat dihubungi detikcom, Jumat (3/10/2014).

Menurut Martin, Perpu tersebut berlaku ketika sudah ditandatangai oleh Presiden SBY. Perpu tersebut juga secara otomatis mencabut UU Pilkada yang sebelumnya disahkan oleh DPR.

"Jadi konstitusi menyatakan harus secepatnya oleh DPR dibahas, paling lambat sidang berikut," tuturnya.

Martin menilai seharusnya DPR tidak perlu reaktif menanggapi 2 Perpu tersebut. Selain itu, Perpu juga akan menimbulkan pro kontra sebab baru diundangkan, kemudian lalu dibatalkan oleh Perpu.

"Ini akan menimbulkan soal karena rakyat sudah ada yang mempersiapkan uji materi ke MK. Berarti tidak ada lagi yang di uji karena UU dicabut. Ada yang bertanya apakah Perpu bisa mencabut UU, kemudian apa dasar hukum perpu ini kuat? Karena dianggap tidak ada suatu yang genting dan tidak ada alasan memaksa harus memuat Perpu," tanya Martin.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung‎ atas UU Pilkada yang disahkan DPR. Katanya, itu adalah bentuk konsistensi dan keberpihakannya kepada rakyat.

"Setelah menimbang berbagai opsi, saya memutuskan memilih menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Berkaitan dengan itu saya baru saja menandatangan 2 perpu. Pertama Perpu no 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Perpu itu sekaligus mencabut UU no 22 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah tidak langsung oleh DPRD," kata SBY.


Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB

(mpr/bar)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
073053_dprdalam.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar