-->

news.detik: Dua Catatan Gerindra Terhadap Perpu Pilkada

news.detik
Detik.com sindikasi 
Food is Your Best Medicine

The natural approach to cancer, heart disease, obesity, and other chronic conditions.
From our sponsors
Dua Catatan Gerindra Terhadap Perpu Pilkada
Oct 4th 2014, 09:18, by Ropesta Sitorus

Sabtu, 04/10/2014 16:18 WIB

Ropesta Sitorus - detikNews
Jakarta - Fraksi Partai Gerindra kini mulai mempertimbangkan untuk menerima Perpu Pilkada yang telah diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun ada 2 catatan seputar Perpu tersebut.

"Andaikata ini dibahas di DPR dan ditolak DPR, lalu UU apalagi yang berlaku? Enggak ada lagi. Jadi malah membuat kekosongan hukum, padahal seharusnya mengisi kekosongan hukum," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).

Selain itu Presiden SBY harus bisa menjelaskan subyektivitasnya menerbitkan Perpu Pilkada. Menurut Hutabarat syarat keadaan genting tidak dirasakan semua orang.

"Saya kira pertanyaan ini yang bisa jawab adalah presiden SBY sendiri. Perpu itu memang hak konstitusional presiden," ucapnya.

Martin tidak bisa memahami motif SBY membuat Perpu. Dia hanya tahu kabar Perpu ini lahir karena SBY merespon keinginan masyarakat banyak.

"Katanya ini untuk merespon adanya keinginan masyarakat ramai yang banyak memaksa sehingga menimbulkan keadaan genting," tuturnya.


Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB

(ros/gah)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar