-->

news.detik: Edarkan Sabu, Bono Diringkus Polisi di Penjaringan Jakut

news.detik
Detik.com sindikasi 
Food is Your Best Medicine

The natural approach to cancer, heart disease, obesity, and other chronic conditions.
From our sponsors
Edarkan Sabu, Bono Diringkus Polisi di Penjaringan Jakut
Oct 11th 2014, 19:35, by Taufan Noor Ismailian

Minggu, 12/10/2014 02:35 WIB

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Jakarta - Yuniawan Prasetiyo Bono (34) pengedar sabu ditangkap polisi saat tertidur pulas di kamar kosnya di Jl Rawa Bebek Gang Koperasi RT 12/ RW 11, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,43 gram.

"Setelah dilakukan penggeledahan di badan pelaku didapat 2 paket yang berisikan sabu seberat 1,43 gram," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Bungin Misalayuk kepada wartawan, Sabtu (11/10/2014).

Penangkapan dilakukan diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang curiga terhadap tersangka. Bono saat ditangkap mengaku mendapatkan sabu dari rekannya.

"Saat ini kami tengah mengejar temannya tersebut yang menjadi pemasok barang," ujarnya.

Polisi menetapkan Bono sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Mulai hari anda dengan informasi aneka peristiwa penting dan menarik di "Reportase Pagi" pukul 04.00 - 05.30 WIB hanya di Trans TV

(tfn/fdn)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar