SBY saat tandatangani Perpu Nomor 1 dan 2 tahun 2014 (Foto: Abror Rizki) Jakarta - Menegaskan dukungannya terhadap pilkada langsung, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya resmi menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). Bagaimana prosesnya hingga 2 Perpu itu ditandatangani? Ini cerita SBY.
SBY mengunggah wawancara terbarunya di Youtube, Kamis (2/10/2014). Berbatik coklat, ia bercerita mengenai proses dirinya menandatangani 2 Perpu, yang disebutnya sebagai opsi terbaik.
"Sebelum saya memutuskan opsi terbaik, dan yang saya pilih, saya harus berangkat dari apa tujuan dan kepentingan opsi yang saya ambil ini. Tujuannya jelas, kepentingannya jelas. Saya tidak setuju kalau pilkada ini berubah menjadi yang semula pilkada langsung, kemudian menjadi dipilih DPRD," kata SBY.
Kata SBY sejak pilkada lewat DPRD disahkan oleh DPR RI, ada sejumlah opsi yang dia pikirkan. Ia juga menyimak berbagai pandangan dari sejumlah ahli hukum dan tata negara.
"Ada yang mengatakan tidak perlu ditandatangani sebagai bentuk protes presiden terhadap apa yang ditetapkan oleh DPR RI. Nah, kalau itu yang saya pilih, undang-undang mengatakan, meskipun presiden tidak menandatangani draft RUU yang telah diputuskan oleh DPR itu, maka dalam waktu 30 hari akan berlaku juga. Jadi sebenarnya bukan solusi," ucap SBY.
"Terus yang kedua, mirip dengan itu. Saya diminta untuk tidak menandatangani, kemudian harapannya presiden baru Pak Jokowi juga tidak menandatangani. Karena itu kan produk DPR yang lama, presidennya pun presiden lama. Jadi kalau presiden baru tidak menandatangani, otomatis gugur," sambung SBY.
Menurut SBY, opsi kedua itu juga diperdebatkan oleh para ahli hukum dan tata negara. "Risikonya besar untuk terjadi seperti itu. Oleh karena itulah, itu pun juga tidak saya pilih," ucapnya.
"Satu-satunya opsi yang tersedia bagi saya adalah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Jadi itu yang saya pilih," imbuh suami Ani Yudhoyono tersebut.
SBY sebelumnya menggelar jumpa pers di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2014) malam. Ia didampingi oleh sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu II antara lain Menkum HAM Amir Syamsuddin, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, dan Jaksa Agung Basrief Sarief.
Di situ SBY menegaskan dukungannya terhadap pilkada langsung dengan menandatangani 2 Perpu. Yakni, Perpu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Lalu Perpu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV(bar/mpr)