Jakarta - Polisi telah mengamankan 21 anggota dalam bentrok yang terjadi di gedung DPRD DKI Jakarta. Berikut penampakan beberapa barang bukti yang digunakan anggota FPI merusak gedung DPRD.
Dari barang bukti yang dijejerkan pihak kepolisian, terlihat para anggota FPI menggunakan bambu, sebuah samurai, beberapa tas dan bendera FPI. Selain itu, polisi juga mengamankan 10 karung goni plastik yang berisi batu.
Unjuk rasa FPI menolak Ahok di depan DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta ricuh. Massa FPI melempari polisi dengan batu. Belasan polisi luka. Sedang 20 anggota FPI diamankan.
"20 Orang massa FPI dapat diamankan dan dibawa dengan mobil tahanan. Kasus ditangani Res Jak Pus dan Polda Metro Jaya," kata Wakapolres Jakpus AKBP Umar S Fana, Jumat (3/10/2014).
Selain itu, massa FPI juga merusak beberapa mobil anggota DPRD yang terpakir di halaman parkir gedung. Massa FPI juga merusak halte TransJ yang berada di dekat lokasi.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV(spt/rvk)