-->

news.detik: Kemelut UU Pilkada vs Perppu, Ini Sikap PPI Belanda

news.detik
Detik.com sindikasi 
Let the jobs find you

Instantly post your resume to 75+ job sites. You can save 60 hours off your job search.
From our sponsors
Kemelut UU Pilkada vs Perppu, Ini Sikap PPI Belanda
Oct 4th 2014, 06:48, by Eddi Santosa

Sabtu, 04/10/2014 13:48 WIB

Laporan dari Leiden

Eddi Santosa - detikNews

Halaman 1 dari 2

Leiden - Mencermati kemelut UU Pilkada, Perhimpunan Pelajar Indonesia tertua, PPI Belanda, kini menentukan sikap dan bersuara. Begini suara resmi PPI Belanda.

PPI Belanda tidak mendukung Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 26 September 2014, yang pada prinsipnya menghilangkan hak konstitusional warga negara Indonesia untuk memilih Kepala Daerah secara langsung.

PPI Belanda berharap DPR RI menerima dan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2014 yang telah diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2 Oktober 2014.

Sekiranya DPR RI tidak menyetujui Perppu tersebut, PPI Belanda meminta dengan hormat Presiden RI Joko Widodo yang akan dilantik pada 20 Oktober 2014, untuk mengusulkan revisi UU No.22 Tahun 2014 guna mengembalikan hak warga negara Indonesia untuk memilih Kepala Daerah secara langsung.

Selain itu, jika DPR tidak menyetujui Perppu tersebut, sebagai langkah solutif lainnya, PPI Belanda akan memfasilitasi mahasiswa Indonesia di Belanda yang tidak menyetujui Undang Undang Nomor 22 Tahun 2014 untuk bersama unsur masyarakat Indonesia lainnya menggunakan hak sesuai konstitusi untuk mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

PPI Belanda menekankan bahwa pernyataan ini merupakan kesepakatan Dewan Presidium PPI Belanda dan PPI Belanda tidak dalam posisi dan upaya mendukung ataupun tidak mendukung langkah-langkah politik yang dilakukan oleh partai politik apapun di Indonesia.

Selengkapnya isi pernyataan sikap PPI Belanda yang diterima detikcom, Sabtu (4 Oktober 2014) pagi ini waktu setempat.Next

Halaman 1 2

Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB

(es/es)



This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar