Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi soal pengadilan pajak dengan mengundang Mahfud MD. Harapannya bagaimana cara mengelola APBN melalui pajak.
"Tax ratio kita itu hanya 11 persen. Di negara-negara lain yang setaraf dengan kita itu 16 persen. Nah 11 persen itu sudah mampu membiayai 80 persen APBN yang dari pendapatan dalam negeri," kata Mahfud.
"Nah kalau ditingkatkan begitu kan, APBN kita bisa dipenuhi dari pajak semua," lanjut mantan Ketua MK ini di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2014).
Menurut Mahfud ada banyak kendala mengapa Indonesia susah menggenjot pendapatan via pajak. Salah satunya karena masalah korupsi dan kolusi yang menjamur.
"Karena banyak dikorupsi, banyak kolusi dan sebagainya. Tadi kita baru menseminarkan tentang pengadilan pajak," tutup Mahfud.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV(mok/ndr)