-->

news.detik: KPK Kembangkan Kasus Century ke Nama-nama yang Ikut Disebut Terlibat

news.detik
Detik.com sindikasi 
Don't wait in line!

Buy your movie tickets online. Find reviews, trailers, and more at Fandango.
From our sponsors
KPK Kembangkan Kasus Century ke Nama-nama yang Ikut Disebut Terlibat
Oct 17th 2014, 20:27, by Ikhwanul Khabibi

Sabtu, 18/10/2014 03:27 WIB

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad memastikan penanganan kasus skandal Bank Century tetap berlanjut dan tak hanya berhenti di vonis Budi Mulya. Nama-nama yang kemungkinan akan dijerat berasal dari mereka yang pernah lebih dulu disebut terlibat.

"Century tetap jalan. Ya kan begini, status putusan Century ada beberapa pihak yang dianggap terlibat tapi karena putusannya masih tingkat pertama kita harus menunggu putusan yang inkracht‎," kata Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2014).

Seperti diketahui dalam kasus skandal Century baru ada 1 orang yang dijatuhi hukuman, yakni Budi Mulya yang dijatuhi hukuman 10 tahun. Dalam amar putusan Budi Mulya itu disebut beberapa nama yang ikut terlibat dalam skandal kasus Bank Century.

Samad menjelaskan, kelanjutan kasus Century tetap harus menunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Sehingga, penyidik yang menangani kasus ini masih menunggu proses hukum untuk membuka penyidikan baru.

"‎Setelah inkracht baru kita boleh tindak lanjuti, berarti kita harus menunggu dari putusan terakhir yaitu Mahkamah Agung baru bisa kita tindak lanjuti," jelas Samad.


Mulai hari anda dengan informasi aneka peristiwa penting dan menarik di "Reportase Pagi" pukul 04.00 - 05.30 WIB hanya di Trans TV

(kha/kff)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
033013_samaad.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar