-->

news.detik: Kurir 3,3 Kg Sabu yang Dijanjikan Upah Rp 5 Juta Dibui 15 Tahun

news.detik
Detik.com sindikasi 
Let the jobs find you

Instantly post your resume to 75+ job sites. You can save 60 hours off your job search.
From our sponsors
Kurir 3,3 Kg Sabu yang Dijanjikan Upah Rp 5 Juta Dibui 15 Tahun
Oct 14th 2014, 05:07, by Andi Saputra

ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Sopir taksi gelap Dirmansyah (58) dihukum 15 tahun penjara karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Dirmansyah tiga kali mengantarkan sabu dan yang terakhir seberat 3,3 kg dengan tujuan Surabaya.

Kasus bermula saat Dirmansyah menerima telepon dari Gunawan pada 9 Oktober 2013 pagi. Gunawan yang hingga sampai kini masih buron itu meminta Dirmansyah mengambil kardus yang akan diantarkan seorang perempuan dengan transaksi di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dijanjikan Rp 5 juta, Dirmansyah menyanggupi perintah terlarang itu.

Tidak berapa lama, Dirmansyah meluncur ke TKP. Dalam hitungan menit, seorang perempuan mendekati Dirmansyah dan memberikan sebuah kotak kardus. Saat serah terima itu, perempuan misterius tersebut berpesan bahwa kardus itu titipan dari Gunawan.

Setelah itu, Gunawan kembali menelepon Dirmansyah dan memerintahkan kardus yang berisi 3,3 kg sabu itu dikirim ke jasa ekspedisi di Kota, Jakarta Barat. Sesampainya di tempat pengiriman barang, Dirmansyah mendaftarkan ke petugas ekspedisi bahwa paket tersebut berisi spion Fortuner. Setelah administrasi selesai, Dirmansyah lalu ke bandara untuk kembali bekerja sebagai sopir taksi gelap.

Di saat yang sama, aparat Polda Metro Jaya menerima informasi dari orang misterius bahwa ada sabu dalam jumlah besar akan dikirim ke Surabaya. Lantas tim Polda langsung menyasar ke pihak ekspedisi dan menggeledah kardus. Ternyata benar, kardus itu berisi sabu 3,3 kg.

Setelah itu, polisi langsung menggelar operasi senyap dengan membiarkan paket tersebut dikirim guna membongkar jaringan yang lebih besar. Keesokan harinya, paket tiba di Surabaya dan kurir ekspedisi mengantarkan ke penerima Dian Sri Warsini.

Setelah barang berpindah tangan, Dian pun dibekuk polisi. Dari mulut Dian, dia mengaku hanya disuruh Budi Utomo. Secepak kilat, polisi langsung mengejar Budi dan berhasil dicokok. Sebagaimana Dian, Budi juga mengaku disuruh oleh Dino. Dari Dino paket itu rencananya akan diserahkan ke Rolek dan Rolek-lah yang akan mengedarkan ke pemakai. Rolek memegang daftar pembeli dan nomor HP konsumen. Tapi setelah ditunggu, Dino dan Rolek menghilangkan jejak dan belum tertangkap hingga saat ini.Next

Halaman 1 2

Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB

(asp/nrl)


Foto Terkait

This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
narkotika_agungpambudi.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar