Jakarta - Muslich Bambang Luqmono (MBL) dikenal sederhana dan berintegitas. Buktinya setelah 25 tahun lebih jadi hakim ia selalu naik sepeda onthel ke kantor dan tidak mampu beli mobil dan rumah. Usai ditolak DPR menjadi hakim agung, MBL kini mendaftar menjadi hakim konstitusi.
"Dia orangnya lurus," kata komisioner Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh, memberi jaminan kepada detikcom, Jumat (10/10/2014).
Jaminan KY ini bukan tanpa alasan. Selama berbulan-bulan menelisik rekam jejak MBL, KY nyaris tidak menemukan cacat sedikit pun. Baik soal harta, wanita atau pun tahta. MBL baru bisa membeli mobil Kijang Innova usai ada kenaikan tunjangan hakim pada awal 2013 yang dia serahkan ke istrinya untuk jualan roti.
Soal tahta, MBL bahkan memilih diskorsing sebagai hakim daripada menjadi anggota Golkar di era Orde Baru. Saat itu, seluruh hakim di Indonesia harus bergabung dengan Golkar.
"Dia bukan partisan," ujar Imam.
Namun apa daya, kesederhanaan dan integritas MBL tidak menggoda selera DPR. Dalam proses voting di Komisi III, hakim yang kini bertugas di Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura itu hanya mendapat 13 suara dari total 50 anggota Komisi III yang memilih.
"Kalau saya pribadi, saya setuju (MBL jadi hakim konstitusi)," cetus Imam.
Kini, MBL mendaftar sebagai hakim konstitusi dari jalur Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan UUD 1945, MA mempunyai jatah 3 kursi di MK. Lantas, apakah MA juga akan menolak MBL menjadi hakim konstitusi layaknya DPR menolaknya menjadi hakim agung?
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB(asp/nrl)